Top

PT Tohoma Mandiri - Assembling Innovation

Ingin Memasang Stiker Reflektor Lampu? Perhatikan Terlebih Dahulu Hal Berikut Ini

Setiap orang tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di jalanan. Tugas masing-masing pengendara adalah saling mengingatkan. Salah satu wujud mengingatkan tersebut adalah dengan memasang stiker reflektor lampu. Pada prinsipnya, stiker ini akan memantulkan cahaya lampu dari kendaraan lain sehingga pengendara dapat menyadari keberadaan kendaraan tersebut.

Akan tetapi, untuk memasang stiker tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa hal perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak buruk seperti lampu menjadi buram. Hal ini karena sticker tidak hanya diaplikasikan pada bodi mobil saja, melainkan juga lampu. Hanya saja, jenis sticker keduanya tentu berbeda, terlebih dalam penggunaan bahan.

Pentingnya Menggunakan Stiker Reflektor

Tidak bisa dipungkiri bahwa berkendara di malam hari memiliki risiko kecelakaan jauh lebih besar dibandingkan di siang hari. Hal tersebut karena minimnya penerangan selain dari lampu kendaraan dan lampu jalan. Bahkan, cukup banyak kasus kecelakaan di malam hari disebabkan tidak menyadari keberadaan kendaraan atau benda-benda keras karena jalan terlalu gelap.

Dari masalah tersebut kemudian muncul anjuran penggunaan reflektor lampu. Tidak hanya pada kendaraan saja, reflektor juga kerap digunakan pada objek-objek lain. Objek tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1. Traffic sign

Sticker ini berfungsi memberikan peringatan kepada pengendara di malam hari terkait adanya rambu jalan. Beberapa rambu penting seperti peringatan jalan sempit, jalan rawan kecelakaan, dan sebagainya memang kerap sulit dilihat di kondisi gelap, terlebih ketika tidak ada lampu jalan. Inilah peran penting dari reflector tersebut.

2. Reflector kendaraan berat

Sudah ada peraturan tertulis mengenai kewajiban menggunakan stiker reflector pada berbagai kendaraan berat seperti bus, truk, mobil gandeng, dan sebagainya. Hal ini bertujuan agar pengendara lain, terutama sepeda motor atau mobil bisa menyadari keberadaan kendaraan tersebut di malam hari.

3. Reflector pribadi

Jenis ini kerap digunakan pada baju-baju proyek. Tujuannya tentu saja agar pengendara bisa menyadari keberadaan orang tersebut. Biasanya pekerja perbaikan jalan di malam hari wajib menggunakannya supaya menghindari hal-hal tidak diinginkan.

4. Temporary sign reflector

Terakhir, temporary sign juga harus menggunakan stiker. Temporary sign berfungsi memberikan peringatan bahwa di sekitar tanda tersebut ada proyek sementara seperti perbaikan jalan atau perbaikan kendaraan darurat.

Warna Stiker Reflektor

Hal lain yang wajib diketahui adalah terdapat berbagai macam stiker dengan aturannya masing-masing. Sebagai contoh, sticker berwarna merah harus ditempelkan di bagian belakang kendaraan niaga sebagai peringatan menjaga jarak. Selanjutnya, warna kuning harus ditempelkan di bagian samping, khususnya pada bus atau mobil barang. Terakhir, warna putih digunakan di bagian depan kereta tempelan. Ketiganya sama-sama harus berukuran 60 x 5 cm.

Setelah mengetahui hal tersebut, mungkin saat ini Anda sedang mencari penyedia stiker reflektor lampu untuk berbagai keperluan. Sebagai rekomendasi, Anda dapat memilih Tohoma Mandiri karena sudah terbukti kualitasnya. Apabila ingin mengetahui informasi lebih lanjut, Anda bisa mengaksesnya di www.tohoma.co.id.

Keamanan berkendara menjadi perhatian tersendiri saat ini. Bagaimana tidak, kasus kecelakaan masih cukup banyak terjadi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya adalah pengendara kurang waspada. Itulah sebabnya kenapa pemasangan stiker lampu depan mobil truk sangat penting, yakni supaya bisa memberikan peringatan kepada pengendara lain, terutama sepeda motor.

Stiker yang dimaksud di sini adalah reflector, yakni sticker tersebut dapat memantulkan cahaya. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, sudah ada peraturan tertulis mengenai penggunaan pemantul cahaya pada truk, yakni pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No SK 5311/AJ410/DRJD/208 mengenai pedoman teknis alat pemantul cahaya. Dalam peraturan tersebut kendaraan dengan berat lebih dari 7500 kg wajib memiliki pemantul cahaya.

Jenis-Jenis Warna Pemantul Cahaya

Selain peraturan mengenai kewajiban dalam penggunaan, ada hal lain juga harus diperhatikan, yakni pemilihan warna stiker. Berikut ini adalah beberapa warna stiker beserta syarat penggunaannya.

1. Putih

Sticker berwarna putih wajib ditempelkan di bagian depan. Biasanya ini diwajibkan pada kendaraan seperti kereta tempelan atau kereta gandeng. Mengenai ukuran, rekomendasi penggunaannya adalah lebar 60 cm serta tinggi 5 cm.

2. Merah

Selanjutnya, reflector berwarna merah wajib digunakan pada bagian belakang kendaraan. Aturan ini berlaku pada semua jenis kendaraan berat. Ukuran yang dianjurkan juga sama seperti sebelumnya, yakni tinggi 50 mm dan lebar 600 mm. Penggunaan warna merah ini bertujuan sebagai simbol jaga jarak bagi pengendara di belakangnya.

3. Kuning

Terakhir adalah warna kuning. Reflector ini ditempelkan di bagian samping mobil barang dan bus. Ukurannya juga masih sama seperti pada poin-poin sebelumnya.

Pemasangan Reflektor Berdasarkan Jenis Truk

1. Dump truck

Pada jenis mobil ini, reflector berwarna merah harus ditempelkan di bagian belakang karoser membentuk kotak mengelilingi bagian tersebut. Selanjutnya, warna kuning ditempel di bagian samping bak dengan metode penempelan sama.

2. Box truck

Untuk mobil box truck sebenarnya hampir mirip penerapannya. Reflektor merah ditempelkan di belakang menggunakan bentuk mengotak mengelilingi box. Sementara itu, reflektor kuning berada di samping box.

3. Mixer truck

Pada mobil mixer truck, reflektor wajib ditempelkan di belakang mixer. Lebih tepatnya, sticker tersebut diletakkan di bagian bawah mixer pada sebelah kanan dan kiri. Mengenai reflektor kuning harus ditempatkan di bagian bawah samping truk, mulai dari kepala hingga tabung mixer.

4. Mobil tangki

Terakhir adalah mobil truk tangki. Reflektor merah diletakkan di belakang tangki mengikuti tangki tersebut. Selanjutnya, warna kuning ditempel pada bagian samping serta bawah tangki, dari arah depan ke belakang.

Jadi, bisa dikatakan bahwa stiker lampu depan mobil truk memiliki peran penting terutama dalam hal keselamatan di jalan. Namun, pastikan Anda membeli reflektor di tempat yang tepat seperti Tohoma Mandiri agar bisa mendapatkan kualitas maksimal. Mengenai informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi website resminya di www.tohoma.co.id.