Mengurangi polusi udara, menurunkan emisi karbon dan mengurangi kemacetan lalu lintas..
Menghindari kerusakan fasilitas dan utilitas di permukaan tanah.
Mengurangi penurunan tanah karena penggalian terbuka.
Mengurangi jumlah tanah yang tergali.
Di pusat kota yang padat, operasi pekerjaan dibawah permukaan tidak mengganggu pejalan kaki, pergerakan lalu lintas, perlintasan kereta api, penyeberangan bandara, penyeberangan sungai, dll.